Kegiatan juga dirangkai dengan pemaparan materi mengenai hak-hak anggota Polri sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2010, program asuransi serta jaminan yang diberikan kepada anggota Polri, dan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemberian Pinjaman Uang Muka Kredit Pemilikan Rumah bagi Pegawai Negeri pada Polri.
Wakapolres Sintang Kompol Sukma Pranata juga tak luput menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan asistensi yang diberikan oleh tim dari Polda Kalbar.
Baca juga: Korlantas Klaim Kecelakaan Lalu Lintas pada Arus Mudik dan Balik Lebaran Turun 30 Persen
Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh program pemenuhan perumahan subsidi ini demi tercapainya kesejahteraan anggota.
“Kami telah menginventarisasi data personel yang berminat dan siap memfasilitasi koordinasi dengan pengembang lokal. Kami berharap, melalui program ini, semakin banyak anggota yang dapat memiliki rumah layak dan terjangkau,” tegasnya. (*)