Tempunak – Bhabinkamtibmas Polsek Tempunak Bripka Romiza melaksanakan Diskusi dengan tenaga kesehatan desa di Polindes Desa Balai Harapan, Kegiatan tersebut sebagai bentuk kolaborasi sinergis untuk mengimplementasikan program “Polisi Penolong Masyarakat”. Jumat (5/12/25).
Dalam kegiatan diskusi tersebut adalah agar efektif untuk mengidentifikasi dan menangani masalah sosial serta kesehatan yang dihadapi warga secara langsung. Ucap Bhabinkamtibmas.
Berikut adalah poin-poin penting dalam diskusi tersebut yakni Bhabinkamtibmas dan nakes desa berkoordinasi untuk mengidentifikasi warga yang membutuhkan bantuan medis atau menghadapi masalah sosial (seperti kurang gizi, sanitasi buruk, atau konflik internal) yang mungkin luput dari perhatian aparat desa lainnya. Ungkap Bhabinkamtibmas.
Kapolres Sintang melalui Kapolsek Tempunak Iptu R. Simanjuntak menerangkan bahwa Melalui koordinasi yang intens antara Bhabinkamtibmas dengan petugas Nakes Desa, mereka dapat memastikan respons yang cepat terhadap situasi darurat. Bhabinkamtibmas, yang sering kali menerima pelatihan tanggap darurat, dapat memberikan pertolongan pertama atau membantu evakuasi, sementara nakes melanjutkan penanganan medis.
Keduanya dapat bersinergi dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat, misalnya tentang pentingnya menjaga kesehatan di musim penghujan, bahaya narkoba, atau pentingnya menjaga keamanan lingkungan untuk menciptakan situasi yang kondusif.
Dengan Kehadiran bersama kedua unsur ini (polisi dan tenaga kesehatan) di tengah masyarakat, bukan hanya dalam konteks penegakan hukum atau pelayanan kesehatan rutin, melainkan untuk memperkuat citra Polri sebagai institusi yang humanis dan peduli, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan aparaturnya.
Kolaborasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini untuk mendukung berbagai program pemerintah, termasuk di bidang kesehatan (seperti posyandu dan pemeriksaan kesehatan keliling) dan ketahanan pangan, dengan memastikan partisipasi aktif masyarakat.
Secara keseluruhan, diskusi ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada warga yang merasa terisolasi atau tidak mendapatkan bantuan saat menghadapi kesulitan serta mewujudkan peran Polri sebagai “Polisi Penolong masyarakat”.






