Sungai Tebelian – Kegiatan Rapat Koordinasi di wilayah Kabupaten Sintang dengan dihadiri dari unsur Polres , Polsek dan Bagian pemerintahan daerah lainnya. Kegiatan ini bertujuan menyamakan data serta persepsi akan daerah rawan dan juga memudahkan koordinasi antar instansi terkait. Kamis (22/6/2023).
Peserta pada Kegiatan ini adalah 3 Desa/Kelurahan bersinar tahun 2023 yang meliputi Kepala pekon/kelurahan, PKK Pekon, Babinsa, Bhabinkabtibmas dan tokoh masyarakat.
Pada kesempatan ini Kepala BNNK Kompol Lamuati Memberikan Sambutan Kepada para peserta yang hadir dan menyampaikan tentang 4 Strategi BNN RI yaitu Soft fower approach, Hard power approach, Smart power approach dan Coorpration serta kebijakan-kebijakan strategis dalam upaya program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Menyampaikan materi Instruksi Presiden No. 02 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika tahun 2020-2024.
Kemudian menyampaikan materi mengenai Aspek Hukum UU. 35 tahun 2009 dan Restorative Justice dan menyampaikan materi mengenai Optimalisasi prioritas penggunaan dana desa dalam melaksanakan program P4GN tahun anggaran 2023 sesuai peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi republik Indonesia No. 08 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan dana Desa tahun 2023.