Ketungau Hulu – Untuk mencegah dampak negatif judi online yang di ada di tengah masyarakat Bhabinkamtibmas Polsek Ketungau hulu melakukan sosialisasi tentang bahaya judi online secara Door to door kepada warga binaannya. Selasa 29/4/25.
Kegiatan ini merupakan upaya dan bentuk kepedulian Polri dalam memerangi judi online yang dapat memberikan dampak serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Dalam kegiatannya Bhabinkamtibmas memberikan himbau dan sosialisasi kepada warga binaan tentang dampak yang akan timbul dari permainan judi online.
“Perlu kita sadari bahwa judi online bukan hanya merugikan seseorang secara finansial akan tetapi dapat mengganggu ketertiban sosial serta berpotensi meningkatkan angka kriminalitas.
Kapolsek, ketungau hulu AKP NONO PARTOYUWONO mengatakan bahwa kegiatan yang telah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan upaya untuk memberi pemahaman kepada masyarakat dampak dari permainan judi online yang semakin marak dilakukan masyarakat. Dari yang muda sampai orang dewasa yang sangat berdampak dari segi sosial dan ekonomi, Berpotensi terjadinya kriminalitas dan mengganggu ketentraman masyarakat.
“Kami berupaya memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang resiko – resiko yang dapat timbul, Agar mereka dapat mengambil keputusan yang lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital”, Pungkas Kapolsek.
Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan menyasar kepada seluruh lapisan masyarakat baik kepada anak muda, Tua, Remaja maupun anak sekolah untuk lebih waspada dan proaktif dalam mendeteksi serta melaporkan praktik perjudian online yang dapat merugikan banyak pihak.
Disamping itu pengawasan dari orang tua sangat membantu untuk menasehati, Mengawasi dan mengecek kegiatan anaknya sangat menggunakan Hand Phone untuk mencegah terjadinya permainan judi online yang sangat merugikan. Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari pengaruh buruk judi online dengan cara lebih mengedukasi keluarga dan tetangga sekitar tentang risiko serta bahayanya.
“Diharapakan dengan kegiatan sosialisasi yang kami lakukan ini dapat mengubah pola pikir masyarakat untuk tidak melakukan judi online, yang nantinya dapat merugikan diri sendiri dan keluarga”, Tutup Kapolsek.