Bhabinkamtibmas Polsek Dedai, Bripka Riduan, menghadiri kegiatan seremonial perdamaian adat terkait kasus pencurian buah sawit yang melibatkan pelapor dari pihak PT.WPP Merah Air Estate dan terlapor HJP dan JL
Selasa (02/12/2025)
Peristiwa pencurian buah sawit tersebut sebelumnya sempat dilaporkan ke Polsek Dedai,namun atas kesepakatan kedua belah pihak maka permasalahan tersebut ditempuh melalui mekanisme adat yang berlangsung di PT.WPP Merah Air Estate di Dusun Merah Air Berangan Desa Jangkang Kec. Dedai Kab. Sintang pada hari kamis tanggal 27 November 2025 pukul 09.00 Wib s/d selesai
Dalam prosesi adat, kedua pihak sepakat berdamai dengan memenuhi syarat perdamaian dan ketentuan-ketentuan adat yang berlaku di lingkungan setempat. Proses adat turut dihadiri oleh Tumenggung Adat Kec. Dedai Bapak Marjaung dan Kepala Adat Dusun Merah Air Berangan
Melalui kesempatan tersebut, Bripka Riduan menyampaikan himbauan kamtibmas agar kedua belah pihak berdamai dengan hati yang tulus, menghindari dendam, dan kepada pelaku agat tidak mengulangi perbuatan tersebut dikemudian hari baik kepada perusahaan maupun kepada orang lain
Penulis : Humas Polsek Dedai






