Dedai – Bhabinkamtibmas Polsek Dedai, Bripka Agus Sutrisno hadiri kegiatan sosialisasi dan persiapan penyediaan dan rehabilitasi Rumah korban bencana atau relokasi program Provinsi di kabupaten Sintang Tahun 2024, Kamis 6/6/24.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat (DISPERKIM) pada, Kamis 6/6/24, sekira pukul 08.30 Wib bertempat di Balai Desa Taok Kecamatan Dedai.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Dedai Halim Hartadi, Kepala Desa Taok Ajat Sudrajat, Disperkim Provinsi Arnold, BPBD Provinsi Kalbar L. Sianturi, BPBD Kab. Sintang Juna, Bhabinkamtibmas Bripka Agus Sutrisno, Babinsa Serka Sukijo dan Para undangan Penerima Bantuan.
Adapun susunan acara dalam kegiatan tersebut adalah dimulai dengan Pembukaan, Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Sambutan Kades Taok, Camat Dedai, Disperkim Provinsi, BPBD Provinsi, BPBD Kabupaten, paparan dan sosialisasi dari Disperkim Provinsi dan terakhir Penutup.
Anggaran dalam Rehabilitasi rumah korban bencana atau relokasi program Provinsi berasal dari anggaran Disperkim Provinsi Kalimantan Barat dengan total anggaran kurang lebih 120 juta dan bantuan yang diberikan berupa material bangunan seperti seng gelombang, paku, balok dan papan dan jumlah warga yang mendapatkan bantuan sebanyak 20 kepala keluarga.