Sintang – Dalam rangka mendukung percepatan implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Bhabinkamtibmas Desa Kebiau Baru Briptu Septian Aji , bersama Babinsa menghadiri undangan Musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Kebiau Baru Kecamatan Sintang Kab.Sintang, (27/5/2025). Kegiatan ini sekaligus dirangkai dengan rapat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah pusat, tetapi juga dalam rangka melaksanakan pengamanan guna memastikan situasi kamtibmas selama kegiatan berlangsung tetap kondusif.
Musdes ini dihadiri oleh berbagai unsur penting dari pemerintahan dan kelembagaan desa, di antaranya Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sintang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sintang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sintang dan Camat Sintang.
Hadir juga tenaga Ahli dan Pendamping Desa, Pimpinan dan Anggota BPD, Perbekel Desa Kebiau Baru, Bendesa Adat, Ketua LPM, Ketua BUMDes, PKK Desa, Kader Siaga Desa, Kader PKH, dan perwakilan warga termasuk unsur KK miskin.
Dalam rapat tersebut, seluruh elemen yang hadir bersama-sama membahas langkah awal pembentukan struktur pengurus Koperasi Desa Merah Putih sebagai wujud implementasi dari Inpres, yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa, membuka akses permodalan, serta menciptakan kemandirian masyarakat desa secara berkelanjutan.
Kapolsek Sintang Kota Iptu Heru Woldy SH, saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan aktif Bhabinkamtibmas dalam kegiatan strategis tingkat desa.
“Kehadiran anggota kami dalam Musdes ini merupakan wujud sinergi antara Polri TNI dan pemerintah desa. Selain menjaga keamanan, Bhabinkamtibmas juga berperan aktif dalam mengawal program-program pemerintah agar berjalan sesuai aturan dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kapolsek.
Beliau juga menambahkan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan salah satu bentuk konkret pemberdayaan ekonomi desa yang harus dikawal dari hulu hingga hilir, termasuk aspek keamanan dan ketertiban masyarakatnya.
Demikian Siaran Berita Humas Polsek Sintang Kota Jajaran Polres Sintang.