Sepauk – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Personel Polsek Sepauk Aiptu H. Purba bersama Brigadir Darso mengamaankan pemuda paru baya yang tengah mabuk sambil membawa parang di Desa Tanjung Ria Kecamatan Sepauk. Jumat, 17/1/20 malam sekitar pukul 20.30 Wib.
Dari kejadian tersebut, petugas langsung mengamankan pelaku berinisial BS dan serta sebuah senjata tajam yang dibawa pemuda tersebut.
Kapolsek Sepauk IPTU Suwaris menjelaskan, pelaku tersebut diketahui berinisial BS (40) warga Desa Tanjung Ria Kecamatan Sepauk.
“Pemuda itu langsung kita amankan setelah kita dapat informasi dari warga,” kata IPTU Suwaris.
IPTU Suwaris juga membenarkan bahwa kronologi kejadian terjadi pada Jumat, 17/01/20 sekitar pukul 20.30 Wib ada warga hendak menyebrang lewat jembatan gantung, lalu dihadang oleh pelaku dengan keadaan mabuk dan membawa parang.
Selanjutnya mendengar informasi dari warga, polisi begegas ke TKP untuk mengamankan pelaku BS serta senjata tajam yang digunakan pelaku untuk dibawa ke Polsek Sepauk.
“Berkat laporan informasi dari warga, petugas Polsek Sepauk mengamankan pelaku berikut barang buktinya,” tambah IPTU Suwaris.
Kemudian pelaku dalam keadaan sadar, pelaku mengakui kesalahanya dan meminta maaf kepada warga yang mau lewat, serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi dan pihak keluarga siap membinanya, kemudian pelaku dikembalikan kepada keluarganya.
Usai kejadian tersebut Kapolsek Sepauk IPTU Suwaris menghimbau kepada warga jika melihat tindak kriminalitas, jangan main hakim sendiri segera laporkan kepada pihak Kepolisian supaya dapat langsung ditindak lanjuti.
Penulis: Durohman
Editor: Yob