Tempunak – Bhabinkamtibmas Desa Kenyabur Baru Polsek Tempunak Polres Sintang Bripka Totok Wibisono melaksanakan patroli sambang di desa pantauan dan menyampaikan himbauan mengenai Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Sambang tersebut dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap bahaya TPPO. Sabtu (10/5).
Dalam patroli sambang tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan agar jangan menjadikan masyarakat, tokoh masyarakat Desa Kenyabur Baru menjadi sasaran.
Tokoh masyarakat tersebut menerima kehadiran Bhabinkamtibmas dengan baik dan memberikan dukungan terhadap himbauan yang disampaikan terkait situasi kamtibmas dan pencegahan TPPO.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada masyarakat yang mencari pekerjaan di luar negeri agar menggunakan jalur yang resmi.
Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Bhabinkamtibmas mengingatkan pentingnya melalui prosedur yang benar dan legal dalam mencari pekerjaan di luar negeri.
Dalam himbauannya, Bhabinkamtibmas juga menekankan agar masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait TPPO kepada pihak yang berwenang. Kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat menjadi langkah efektif dalam pencegahan TPPO.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan keselamatan.
Dengan adanya patroli sambang dan himbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya TPPO serta terlibat aktif dalam upaya pencegahan kejahatan tersebut.