Sintang – Untuk terpeliharanya keharmonisan di masyarakat sehingga Bhabinkamtibnas harus bisa memjembatani setiap permasalahan yang terjadi untuk mencarikan solusi yang terbaik sehingga dapat di terima semua pihak.KSPKT Polsek sintang kota Aiptu Budi bersama anggota jaga brigadir Zain PM. saat memediasi kasus penganiayaan yang terjadi pada Jumat, 11/9 di Ruangan Penjagaan Polsek Sintang Kota. (12/05/2020).
Mediasi berawal dari pengaduan warga yang bernama Saudara Muhammad yasir, 23 thn, yang mengalami penganiayaan yang di lakukan oleh Saudara Ardiyansyah, Islam, Alamat Jalan Mt Haryono Gang Damai kapuas kanan hulu kecmatan sintang.
Kronologis kejadian terjadi pada Kamis 10/9 pada pukul 23:00 Wib terjadi penganiayaan oleh Ardiyansyah terhadap Muhammad Yasir karena permasalahan pelaku meminta rokok kepada korban namun korban tidak mau memberikan rokok tersebut kemudian pelaku marah kepada korban.
Karena pelaku masih dalam pengaruh alkohol, kemudian pelaku memukul korban dengan tangan kosong, Selanjutnya kasus Atas kejadian tersebut korban bersama pihak kelurga melapor ke Polsekta Sintang Kota.
Menindak lanjuti hal tersebut kedua belah pihak di pertemukan untuk di lakukan mediasi dan pada kesempatan itu Pelaku mengakui kesalahannya dan berjanji tidak mengulanginya lagi, atas permohonan maaf pelaku keluarga korban memaafkan dan kedua belah pihak sepakat untuk membuat surat pernyataan perdamaian.
Dikonfirmasi Kapolsekta Sintang Kota Iptu Sutikno, S.Sos, MAP, memgatakan bahwa selain mengembang tugas Dor To Dor System, anggotanya juga harus bisa memediasi permasalahan yang ada di masyarakat guna memcegah terjadinya konflik sosial yang lebih luas serta menjamin keamanan dan kenyamanan di tengah masyrakat.
(Humas Polres Sintang)