Sintang – Unit Resmob Polres Sintang berhasil mengamankan tersangka kasus penusukan yang sempat terjadi di salah satu café yang berada di kawasan komplek Hotel My Home, Minggu (13/10) dini hari.
Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan mengatakan pada kejadian itu korban dengan inisial BP (37) yang merupakan personel Polres Sintang ini mengalami luka tusuk pada lambung kiri dan bibir atas.
“Korban ini merupakan personel kita yang bertugas di Polres Sintang, dari hasil pemeriksaan korban mengalami luka pada lambung kiri kurang lebih 5 cm dan bibir bagian atas yang tersayat sekitar 3 cm,” kata Nyoman.
Baca juga: Lantaran Sakit Hati, Menantu Tega Habisi Nyawa Mertuanya
“Kondisi korban sudah stabil dan saat ini masih dalam penanganan intensif medis,” sambungnya.
Diungkapkan oleh Kapolres Sintang dalam kasus ini pihaknya mengamankan tiga tersangka yang masing-masing berinisial M (34), RA (22) dan AP (15).
Kronologi kejadian bermula pada saat korban yang memiliki usaha café meminta karyawannya untuk menutup cafenya, namun saat mulai menutup café tiba sekelompok pemuda berkisar 6 orang yang berkunjung dalam keadaan mabuk.