Sintang - Sat Rekrim Polres Sintang, melimpahkan kasus dugaan tindak pidana UU ITE ke Polda Kalbar.
Kasus tersebut berkenaan dengan penyebar edaran berisi ujaran kebencian, provokatif dan sara di media sosial saat memasuki masa tenang di Pilkada Sintang.
"Sudah kita lakukan...