Jakarta - Polisi turut menjerat tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat...