Kelam Permai – Upaya mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan kegiatan PETI (Penambangan Emas Tanpa Ijin) masif di gelar Polsek Kelam Permai.
Himbauan dan sosialisasikan aturan yang mengatur berkenaan dengan PETI dilakukan langsung kepada masyarakat.
Kapolsek Kelam Permai Iptu Modetus Edi Damianus mengatakan langkah yang dilakukan merupakan upaya agar masyarakat tidak melakukan kegiatan PETI. (28/10)
Pelaksanaan himbauan dan sosialisasi yang dilakukan sekaligus guna memastikan tidak ada aktifitas penambangan di wilayah Kecamatan Kelam Permai.
“Upaya ini akan terus kami lakukan bukti keseriusan Polsek Kelam Permai kepada masyarakat”, Ucap Kapolsek.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan kegiatan PETI demi terjaganya ekosistem alam yang ada di Kecamatan Kelam Permai”, Tutup Kapolsek.
Polsek Kelam Permai terus berupaya berikan himbauan mengenai PETI di wilkum Kelam Permai guna Cipta Kondisi kamtibmas.
Masyarakat juga diminta agar dapat memahami dan mengerti mengenai PETI yang dapat merusak ekosistem alam apabila dilakukan. Besar harapan kami Polsek Kelam Permai tetap aman dan kondusif.