“Seperti langkah pertolongan yang sudah kami lakukan pada korban kecelakaan, untuk meminimalisir cedera pada korban, agar korban masih dapat selamat sampai di puskesmas atau rumah sakit, tidak kemudian menyebabkan kematian saat perjalanan untuk mendapat pertolongan dari Tim Medis,” kata Kanit Laka Lantas Polres Sintang Ipda Roni Simorangkir.
Namun demikian, dari pengetahun yang sudah dimiliki para anggota polisi dan instansi untuk membantu menyelamatkan korban kecelakaan. Di tengah pandemi Covid-19 ini juga harus dengan protokol kesehatan.
Baca juga: Kapolda Kalbar Cek Kesiapan Pengamanan Kunker Presiden Jikowi
“Karena kan saat ini di tengah Pandemi Covid-19, kita tidak tahu bagaiman kondisi korban yang kita tolong. Sehingga ditambahkan dengan penanganan korban kecelakaan, tapi dengan protokol kesehatan,” jelasnya.
Sementara itu Pihak Dinkes dan PMI menggelar simulasi pertolongan pertama terhadap korban laka lantas yang nantinya akan mudah dipahami peserta workshop penanganan laka lantas.
“Bahwa saat memberikan pertolongan, awal itu dipastikan dulu apakah korban dalam kondisi hidup atau meninggal. Kemudian posisi (luka yang dialami) pada bagian mana, kemudian dilanjutkan dengan bentuk pertolongan apa yang tepat dilakukan,” kata Ns. Azni Firmania, Kasi Yankes Rujukan Dinkes Sintang. (Yb)