Sintang – Jajaran Satlantas Polres Sintang bekerja sama dengan PT. Jasa Raharja menggelar workshop pelatihan penanganan korban kecelakaan di yang diselenggarakan di Serantung Warterpark. Selasa 7/12.
Kegiatan pelatihan itu dilakukan, untuk memberikan pertolongan pada korban kecelakaan, sesuai dengan protokol kesehatan untuk langkah antisipasi penyebaran Covid-19, serta kegiatan tersebut dibuka oleh Kanit Laka Lantas Polres Sintang Ipda Roni Simorangkir.
Baca juga: Pimpin Apel Pasukan, Wakapolda Kalbar Tegaskan Kepada Personelnya
Kegiatan ini juga merupakan langkah nyata dari pihak Kepolisian serta pihak PT. Jasa Raharja yang tergabung pada Indonesia Financial Group (IFG) atau Holding Perasuransian dan Penjaminan untuk turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan pencegahan kecelakaan.
“Dengan adanya pelatihan ini diharapkan temen-teman, adik-adik, serta para pejabat desa dapat berperan dalam memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan serta mengetahui pihak-pihak yang dapat dihubungi demi menurunkan tingkat fatalitas korban laka lantas sehingga jumlah korban yang meninggal dunia dapat menurun,” kata Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Sintang Ineng S.P Wahyuni.
Dijelaskan bahwa selama ini banyak masyarakat yang tidak tahu, terutama menyangkut kecelakaan berkendara di jalan raya, apalagi sampai meninggal dunia, yang seharusnya bisa mendapatkan tanggungan dari Jasa Raharja, yang penting syarat utamanya ada surat laporan dari kepolisian, dan bukan kecelakaan tunggal.
Satlantas Polres Sintang juga mengundang instansi-instansi terkait, relawan, dan siswa-siswi yang tergabung dalam Palang Merah Indonesia (PMI), yakni Jasa Raharja, Dinas Kesehatan, Kepada Desa, Komunitas Otomotif, Ojek Online, PMI, dan PMR dari sekolah-sekolah.