Sintang, 16 Mei 2025 — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Sintang melaksanakan patroli rutin pada Jumat (16/5) di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Sintang. Kegiatan ini difokuskan untuk mencegah aksi premanisme dan tindak kriminal lainnya.
Patroli dilakukan di area publik seperti terminal, pasar, kawasan pertokoan, dan tempat-tempat keramaian lainnya yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya gangguan kamtibmas. Personel Sat Samapta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila melihat tindakan mencurigakan.
Kapolres Sintang melalui Kasat Samapta menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari program preventif kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga. “Kami akan terus hadir di tengah masyarakat guna mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan, termasuk premanisme,” ujarnya.
Masyarakat pun menyambut baik kehadiran petugas di lapangan dan berharap kegiatan patroli semacam ini terus dilaksanakan secara rutin.