Serawai – Program Bantuan Subsidi Upah yang selanjutnya disebut BSU adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat Bantuan. Sebagai upaya bagi masyarakat yang berpenghasilan kecil.
Sebagai anggota kepolisian Polsek Serawai yang sedang bertugas, maka Brigadir Iis Suprapto harus tahu kegiatan yang berada di kec. Serawai. Brigadir Iis memantau langsung kegiatan pengambilan bantuan BSU ini.
Pada hari Selasa (8/07/2025) Brigadir Iis memantau penyaluran Program Bantuan Subsidi di kantor Pos pengambilan Bsu tempat para ibu-ibu atau pun bapak” antrian didepannya, tiap warga mendapatkan jumlah sekitar Rp.600.000 untuk tiap penerima bantuan keluarganya.
Sebagai Anggota polsek serawai harus tahu segala sesuatu yang berada di seputaran Kec.Serawai, dikarenakan memang itulah tugas sebagai seorang anggota Kepolisian, sudah seharusnya apa pun yang terjadi diwilkum Serawai diketahui oleh anggota yang bertugas disini, tutur Kapolsek Serawai Akp Bambang Hermanto