22.7 C
Sintang
Jumat, 22 November 2024

Polsek Serawai Intensif Sosialisasikan Larangan Karhutla

Baca juga

News.polrestasintang.comSerawai, Sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) lantaran telah menjadi penyakit musiman yang sulit dihilangkan, untuk itu Polsek Serawai lebih intens mensosialisasikan kepada masyarakat terkait larangan tersebut.

Briptu Arif, dirinya sebagai pengemban Unit Bhabinkamtibmas terjun langsung kelapangan untuk mengkampanyekan larangan itu dengan menggunakan media banner.

Selain berkampanye, Polisi satu ini juga menyebarkan brosur serta memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Harapannya dengan gencar melakukan sosialisasi terkait larangan membakar hutan dapat mengurangi jumlah kebakaran dari tahun ke tahun.

“Larangan ini akan terus kami lakukan, karena hutan diseluruh dunia sudah banyak yang beralih fungsi menjadi area perkebunan maupun industri. Apabila hal itu terus berlanjut maka dikhawatirkan hutan menjadi gundul sehingga mengakibatkan pemanasan global,” ujar Arif, Rabu (24/8/2019) Pagi.

Kedepan, pihaknya akan terus melakukan seruan larangan membakar lahan kepada warga masyarakat karena hutan merupakan paru-paru dunia yang sangat berpengaruh bagi keberlangsungan mahluk hidup didalamnya.

Penulis: iis

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polsek Dedai dan Stakeholder Melakukan Luncing Gugus Tugas Polri

Dedai - Forkopimcam Kecamatan Dedai dan unsur terkait, mengikuti Launching Gugus Tugas Polri dalam rangka mendukung ketahanan pangan Secara...
spot_img

Berita Serupa

spot_img