News.polrestasintang.com – Serawai, Sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) lantaran telah menjadi penyakit musiman yang sulit dihilangkan, untuk itu Polsek Serawai lebih intens mensosialisasikan kepada masyarakat terkait larangan tersebut.
Briptu Arif, dirinya sebagai pengemban Unit Bhabinkamtibmas terjun langsung kelapangan untuk mengkampanyekan larangan itu dengan menggunakan media banner.
Selain berkampanye, Polisi satu ini juga menyebarkan brosur serta memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Harapannya dengan gencar melakukan sosialisasi terkait larangan membakar hutan dapat mengurangi jumlah kebakaran dari tahun ke tahun.
“Larangan ini akan terus kami lakukan, karena hutan diseluruh dunia sudah banyak yang beralih fungsi menjadi area perkebunan maupun industri. Apabila hal itu terus berlanjut maka dikhawatirkan hutan menjadi gundul sehingga mengakibatkan pemanasan global,” ujar Arif, Rabu (24/8/2019) Pagi.
Kedepan, pihaknya akan terus melakukan seruan larangan membakar lahan kepada warga masyarakat karena hutan merupakan paru-paru dunia yang sangat berpengaruh bagi keberlangsungan mahluk hidup didalamnya.
Penulis: iis