Kayan Hulu – Dalam upaya mencegah aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Polsek Kayan Hulu melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Rabu (8/4).
Kegiatan ini menyasar warga di daerah yang dinilai rawan aktivitas PETI, dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dampak dan risiko dari pertambangan ilegal.
Dalam sosialisasi tersebut, personel kepolisian memberikan penjelasan mengenai dampak negatif PETI terhadap lingkungan dan kesehatan, seperti pencemaran air akibat penggunaan bahan berbahaya serta kerusakan ekosistem sungai.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan bahwa aktivitas tersebut melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan yang berlaku.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan bersama-sama menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan.
Warga yang hadir menyambut baik kegiatan ini dan berharap adanya solusi alternatif mata pencaharian yang lebih aman dan legal, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kayan Hulu.






