Kayan Hulu – Polsek Kayan Hulu terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan menggencarkan sosialisasi bahaya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kepada masyarakat. Rabu, 23/4/25.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk edukasi sekaligus upaya preventif untuk mencegah semakin meluasnya aktivitas ilegal yang dapat merusak ekosistem.
Dalam sosialisasi tersebut, aparat kepolisian menyampaikan dampak negatif dari kegiatan PETI, seperti pencemaran sungai, kerusakan hutan, serta ancaman bencana alam seperti longsor dan banjir. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman hukum mengenai konsekuensi pidana bagi pelaku penambangan ilegal.
Kegiatan ini disambut positif oleh warga yang mulai menyadari pentingnya menjaga lingkungan demi keberlangsungan hidup generasi mendatang. Polsek Kayan Hulu berharap masyarakat dapat turut serta menjadi mitra dalam menjaga keamanan dan kelestarian alam di wilayahnya.
Kapolsek Kayan Hulu menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendekatan persuasif dan humanis, namun tidak segan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang masih nekat melakukan aktivitas PETI. Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju kesadaran kolektif akan pentingnya tambang yang legal dan ramah lingkungan.