Kayan Hilir – Polsek Kayan Hilir melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang tata tertib berlalu lintas kepada para siswa SMAN 1 Kayan Hilir. Kegiatan ini berlangsung di halaman sekolah dan diikuti oleh seluruh siswa serta para guru. Rabu (26/11).
Dalam kesempatan tersebut, petugas kepolisian memberikan penjelasan mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya, aturan dasar berkendara, kewajiban menggunakan helm, serta larangan mengendarai kendaraan bagi pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Penyuluhan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran disiplin berlalu lintas sejak usia sekolah.
Para siswa terlihat antusias mengikuti materi yang disampaikan, sementara pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.
Pihak Polsek Kayan Hilir berharap edukasi ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi bekal bagi para siswa dalam menjaga keselamatan diri maupun pengendara lain.






