Kayan Hilir – Polsek Kayan Hilir hadir dalam giat pengecekan lapangan terhadap persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaat ruang di dusun telankin desa Natai Tebedak, Selasa (16/9).
Peninjauan ke lapangan tersebut di lakukan untuk pengambilan titik koordinat patok batas perijinan antara PT.BNC dengan PT.BSL oleh pihak Tim Surfey Distanbun dan tim Surfey DPRP Kabupaten Sintang, yang sebelum nya ada permasalahan tumpah tindih perijinan (Ijin lokasi) antara pihak perusahaan sawit PT.BSL ( Bumi sentosa lestari) dengan PT.BNC ( Borneo Nusantara cemerlang) yang telah di pertemukan oleh Wakil bupati Sintang (TP3K) atas persoalan tersebut beberaoa minggu yang lalu.
Adapun yang hadir dalam peninjauan lapangan tersebut adalah Tim Surfey Distanbun Sintang (Hermanto), Tim Surfey DPRP Sintang (Stefen lenon,Yogie Saputra, deski martanto), Camat Kayan hilir ( Matius Akon S.Pd. M.ap), Kapolsek Kayan hilir ( AKP Nikadelis Deko), Kades Natai tebedak (Deva Susanto), Ketua RT.03n telangkin (Urong), Ketua Adat Dusun telangkin (Tian), Tomas suku Dayak barai ( Bpk.Hardoyo), Tomas Suku;dayak barai (Ajin), Kepala wilayah Natai tebedak (Antonius), Dari PT.BSL (Abdul rahim) dan Dari PT.BNC (Slamet Widodo).