“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Sintang. Semua yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Peredaran narkoba adalah ancaman nyata bagi generasi muda dan masa depan bangsa,” tegas Kapolres.
Ia juga memberikan himbauan khusus kepada masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya.
Baca juga: Jelang Hari Kemerdekaan, Kapolres Sintang Bagikan Bendera Merah Putih
“Kami minta orang tua untuk selalu mengawasi dan memberi pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya narkoba. Kepada para remaja, jauhi narkoba dan jangan coba-coba. Sekali terjerat, masa depan kalian yang hancur dan bisa saja berdampak juga terhadap keluarga ataupun orang-orang terdekat kalian” Pesan Kapolres.
Sementara usai release yang digelar, pemusnahan barang bukti juga dilaksanakan oleh Polres Sintang yang turut diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Erni Yusnita, BNN dan Penasehat Hukum. (*)