Senaning – Jajaran Kepolisian Sektor Ketungau Hulu berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang beredar di Kecamatan Ketungau Hulu, dari penangkapan tersebut diamankan dua orang beserta barang buktinya. Kamis 15/4/21.
Kanit Reskrim Aipda Hendri Purwanto menjelaskan kronologis kejadian pada Rabu, 14/4/2021. Polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku dari Balai Karangan hendak menuju Kecamatan Ketungau Hulu dengan membawa narkotika jenis sabu.
Sekiranya pukul 10.30 Wib tepatnya di jalan poros lintas utara Kalimantan Desa Bekuan Luyang Kecamatan Ketungau Hulu, polisi melakukan penangkapan kedua pelaku dan menemukan barang bukti yang dibawa oleh pelaku.
Pelaku tersebut berinisial IJ alias AJ yang merupakan warga Desa Kenaman Kabupaten Sanggau. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor dan paketan bungkus plastik yang diduga narkotika jenis sabu.
Kapolsek Ketungau Hulu AKP Fahri Gunawan membenarkan bahwa pelaku merupakan buron sejak lama. “Pelaku itu sudah lama jadi target, dan akhirnya anggota kami berhasil menangkap pelaku,” kata AKP Fahri.
Kemudian pelaku IJ langsung diamankan ke Polsek Ketungau Hulu beserta barang buktinya untuk penyelidikan lebih lanjut. (hps)