Humas.polri.go.id. Polda Kalbar, Polres Sintang Polsek Sepauk .Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan meminimalisir dampak peti Polsek gandeng Koramil Sepauk laksanakan sosialisasi larangan peti kepada warga .Sabtu (14/06/2025)
Kegiatan himbauan peti yang dilaksanakan Polsek dan Koramil Sepauk ini dilaksanakan untuk mencegah adannya aktivitas penambangan emas tanpa I
izin (peti) serta meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari kegiatan peti terutama kerusakan lingkungan
Pada kegiatan ini dilaksanakan juga pemasangan benner himbauan dan kepada warga yang sedang melakukan aktivitas peti
Kapolsek Sepauk Iptu Abdul Hadi.SH menyampaikan kegiatan sosialisasi dan himbauan larangan kegiatan peti ini dilaksanakan dengan sasaran warga masyarakat kecamatan Sepauk
“Kami memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tidak melakukan kegiatan peti karena dampak yang di akibatkan oleh kegiatan peti tersebut merusak ekosistem dan lingkungan yang berakibat meluasnya sungai dan pendangkalan dasar sungai yang akan berakibat banjir
Selanjutnya Kapolsek juga mengatakan bahwa selain melaksanakan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat, kami juga melakukan pembentangan benner larangan peti yang sebarkan oleh para personil Polsek dengan menggandeng Koramil sebagai cara untuk memberikan pemahaman dan imbauan kepada warga agar tidak melakukan aktivitas
Penulis: Hart