Sintang – Polres Sintang bersama dengan instansi terkait lainnya menggelar Rapat Koordinasi bersama dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kab. Sintang dan Tim Gugus Tugas Covid 19 Tingkat Kecamatan dan desa yang pada kemarin hari dilaksanakan bertempat di Kecamatan Sepauk, Kamis (30/04/2020)
Kegiatan rapat Koordinasi ini sendiri akan dilaksanakan dengan tujuan menyisiri 7 kecamatan Ex-Transmigrasi lainnya yang ada di Kabupaten Sintang yang dimulai kemarin dari Kecamatan Sepauk.
Dalam kunjungan ini turut hadir pula Wakil Bupati Sintang, Dandim 1205/stg, Wakapolres Sintang, Anggota DPRD dan DPMD Kabupaten Sintang.
Sambutan serta Arahan yang diberikan mulai dari Wakil Bupati, Dandim 1205/stg hingga Wakapolres Sintang berputar sekitar permasalahan terkait dampak, cara penanganan konflik social, zona penanganan, serta yang utama menjelaskan kepada masyarakat tentang istilah medis dari ODP, OTG, PDP dan Rapid Test.
Seperti yang diketahui dampak konflik social dari mewabahnya virus corona ini sangat signifikan dimana akibat dari rasa takut tersebut serta ketidaktahuan dan ketidak mengertian dari istilah-istilah medis ini dapat menyebabkan penyebaran informasi yang keliru sehingga ketika terdengar dari telinga ke telinga dapat membuat masyarakat lebih panik.
Dari rapat koordinasi ini para Kepala Desa serta masyarakat yang hadir dapat setidaknya mengerti istilah-istilah medis yang menyangkut wabah covid-19 ini sehingga penanganan yang lebih tepat dapat di berlakukan di masing-masing desa.
Diakhir kegiatan Wakapolres Sintang juga memberikan arahan agar para kepala desa lebih turut aktif mengingatkan masyarakat bahwasanya untuk tidak perlu terlalu berlebihan seperti dengan adanya penutupan/pemblokiran cukup berikan saran kepada pemerintah secara berjenjang agar penanganan yang lebih efektif bisa di dapatkan.
(Cal)