Sintang – Operasi Keselamatan Lalu Lintas Kapuas 2024 sudah berjalan 11 hari lamanya, Polres Sintang mencatat ratusan kasus pelanggaran lalu lintas di jalan raya, Kamis (14/3).
Pada kasus pelanggaran tersebut, pengendara mendapat teguran hingga penilangan oleh Kepolisian.
Kapolres Sintang melalui KBO Satlantas Martinus Ubang menuturkan penilangan dilakukan lantaran pengendara melanggar 8 target prioritas yang menjadi fokus pada Operasi Keselamatan Lalu Lintas Kapuas 2024.
“Pelanggarannya berfariasi yaitu melawan arus, tidak menggunakan helm dan knalpot racing. Ada juga yang tidak memiliki SIM atau STNK serta menggunakan plat tidak sesuai,” katanya.
Baca juga: Debit Air Semakin Meningkat, Polres Sintang Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral
Dengan jumlah kasus tersebut, menurutnya ini menjadi penunjuk terhadap kurangnya kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas, Meski upaya preventif dan preemtif telah dilakukan secara maksimal.
“Tidak kita pungkiri, disiplin berlalu lintas masyarakat kita di jalan raya masih cukup rendah meskipun upaya preventif dan preemtif terus kita laksanakan,” pungkasnya.
Namun ia terus menghimbau agar masyarakat dapat mematuhi tata tertib berlalu lintas guna menghindari terjadinya fatalitas di jalan raya. (*)