“Berapa pekan terakhir ini kita ketahui bersama bahwa tingkat kenaikan kasus Covid-19 mengalami lonjakan yang sangat tinggi dimana ini harus benar-benar harus kita sikapi dengan serius karena setelah di lihat kembali dari penindakan yang lalu masih banyak kita temui masyarakat yang sampai detik ini tidak jera maka dalam rapat ini mari kita diskusikan kembali langkah yang paling tepat untuk kita ambil kedepan,” ujar Ventie.
Dalam rapat tersebut dirinya menyarankan untuk memberikan teguran bahkan pemberian sanksi tegas kepada pemilik usaha ataupun café-cafe serta tempat himburan malam yang mana masih melanggar Protokol Kesehatan yang sudah dicanangkan oleh Pemerintah.
“Kami minta untuk pihak penegak peraturan daerah dalam hal ini Satpol PP mungkin kedepannya bisa untuk lebih tegas dalam penindakan terhadap pemilik usaha seperti café-café ataupun tempat hiburan lainnya yang masih bandel karena ini juga menjadi kekhawatiran bersama mengingat kasus Covid-19 di Kabupaten Sintang terus mengalami kelonjakan,” pintanya.
Kemudian daripada itu Kapolres Sintang juga menyampaikan pesan kepada FKUB Sintang, MUI Sintang maupun Pengurus Gereja mengingat Paskah, bulan suci ramadhan dan Idul Fitri semakin dekat untuk membantu mensosialisasikan dan menertibkan Protokol Kesehatan kepada masyarakat sehingga pada hari-hari raya tersebut nantinya dapat berjalan aman kondusif dan tidak terjadi lonjakan kasus terpapar oleh virus Covid19.