“Sementara hasil visum yang kita terima terdapat luka sayat di bagian leher dan ibu jari sebelah kiri hampir putus,” ungkap Nyoman.
Pelaku diamankan pada Minggu (6/10) Pukul 10.00 Wib setelah menyerahkan diri di Polsek Sekayam Polres Sanggau.
Kapolres Sintang menuturkan saat penyerahan diri, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban yang merupakan ibu mertuanya.
Baca juga: Quick Respon Polres Sintang, Terjunkan Personel Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Praktik Judi
Selanjutnya pukul 11.30 wib petugas Kepolisian Polsek Ketungau Hulu membawa pelaku ke Polres Sintang untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Sintang mengatakan dari pengakuan pelaku, aksi pembunuhan tersebut dilakukan lantaran sakit hati akibat perkataan korban kepada pelaku yang bermula pada Jumat (4/10) Pukul 11.00 Wib saat pelaku berkunjung ke rumah korban untuk melihat anak-anaknya.
Kedua anak pelaku tinggal bersama korban semenjak istri pelaku meninggal dunia, saat itu pelaku mengatakan akan merawat dan membawa kedua anaknya ke kampung namun terlontar kalimat dari korban yang menolak keinginan pelaku.