Wanti-wanti dari Kasubag Humas Polres Sintang ini cukup beralasan. Hal ini untuk mengingatkan para warga masyarakat supaya tidak terlalu larut dengan dunia maya hingga menjadi pelaku pelanggaran UU ITE.
Saat ini banyak orang tersandung masalah ketika menggunakan Medsos. Banyak Netizen yang berakhir masuk bui akibat ulahnya memposting suatu percakapan ataupun cuitan cuitan yang belum tentu kebenaranya.
“Oleh karena itu kami berharap para warga masyarakat saat menggunakan Medsos sebagaimana mestinya, tolong di sharing dulu dan jangan main share sementaranya kebenarannya belum dapat dipastikan,” lanjut IPTU Hariyanto.