Binjai Hulu – Kapolsek Binjai Hulu IPTU Budi santoso bersama Forkopimcam melaksanakan kegiatan tatap muka dengan tokoh masyarakat di Desa Mensiku. Rabu, 17/3/21.
Dalam kegiatan tatap muka tersebut, IPTU Budi santoso menyampaikan mengenai perkembangan penularan Covid-19 di Kecamatan Binjai Hulu yang sampai saat ini masih belum juga usai.
Oleh karena itu Kapolsek menghimbau kepada semua pihak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar Pandemi bisa cepat berakhir dan ekonomi masyarakat bangkit.
Kapolsek juga menyampaikan Revisi Peraturan Bupati Sintang Nomor 18 Tahun 2020 menjadi Peraturan Bupati Sintang Nomor 31 Tahun 2020 tentang tata cara pembukaan lahan bagi masyarakat kabupaten Sintang. (hps)