Kayan Hilir – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan terpercaya, Kanit Propam melaksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi “POLRI LAPOR” kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Kayan Hilir. Selasa (11/11/2025)
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan sistem pengaduan digital yang dapat diakses oleh masyarakat secara langsung melalui ponsel pintar dengan memindai QR Code yang tersedia. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai bentuk penyimpangan atau pelanggaran disiplin anggota Polri secara cepat dan mudah.
Dalam sosialisasi yang digelar di mapolsek kayan hilir, Kanit Propam memberikan penjelasan langsung kepada warga tentang langkah-langkah penggunaan aplikasi “POLRI LAPOR”. Warga diajak untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan kinerja Polri demi terciptanya pelayanan yang lebih profesional dan humanis.
“Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat bisa langsung menyampaikan aduannya tanpa harus datang ke kantor polisi. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara transparan,” ujar salah satu anggota Propam yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Warga yang hadir menyambut baik kegiatan sosialisasi ini karena dianggap memberikan kemudahan dan rasa percaya terhadap proses penegakan disiplin di tubuh Polri.
Kegiatan berjalan lancar, dan diakhiri dengan foto bersama antara petugas dan masyarakat sebagai simbol kolaborasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).






