29.9 C
Sintang
Rabu, 17 Desember 2025

Kanit Propam Pasang Stikker Layanan Pengaduan Polisi

Baca juga

Tempunak – Upaya meningkatkan pelayanan sekaligus memperkuat pengawasan internal terus dilakukan Polsek Tempunak, Polres Sintang.

Salah satunya melalui pemasangan Stiker dirumah warga layanan Pengaduan Cepat Propam Polri yang kini bisa diakses masyarakat hanya dengan memindai barcode.

Stikker tersebut dipasang di rumah warga yang mudah di baca oleh warga masyarakat desa Nanga Tempunak, Kecamatan Tempunak. Rabu (17/12/25).

Langkah ini diprakarsai Kanit Propam Polsek Tempunak, Aiptu Suparno, sebagai bentuk keterbukaan informasi serta kemudahan bagi warga untuk berpartisipasi dalam pengawasan kinerja anggota Polri.

Dengan adanya barcode yang terpampang jelas di rumah rumah warga, masyarakat tak perlu lagi bingung harus melapor ke mana jika menemukan pelanggaran disiplin anggota Polri.

Cukup buka kamera ponsel atau aplikasi scanner, barcode bisa langsung mengarahkan warga ke laman resmi pengaduan Propam.

Melalui fitur tersebut, warga dapat mengirimkan laporan lengkap disertai foto, video, maupun bukti lain terkait dugaan pelanggaran. Laporan kemudian akan diteruskan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Suparno mengatakan pemasangan stiker ini merupakan upaya mendekatkan layanan pengawasan internal ke masyarakat.

Menurutnya, transparansi menjadi kunci untuk memastikan Polri tetap dipercaya publik.

“Kami ingin warga merasa mudah, aman, dan tidak ragu melapor jika menemukan tindakan anggota yang tidak sesuai aturan. Cukup scan barcode, laporan langsung masuk ke jalur resmi Propam,” ujarnya.

Pemasangan stiker Barcode di rumah pemukiman warga tersebut untuk mempermudah akses informasi yang menjangkau lebih banyak masyarakat.

Program layanan pengaduan berbasis barcode ini sejalan dengan komitmen Polri untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas pelayanan, dan menegakkan etika serta disiplin anggota.

Keterlibatan warga dalam menjaga integritas institusi juga menjadi faktor penting. Dengan sistem yang simpel dan cepat, diharapkan masyarakat tidak segan memberikan laporan apabila mengetahui adanya tindakan anggota yang dianggap tak sesuai prosedur.

Kapolres Sintang melalui Kapolsek Tempunak Iptu R. Simanjuntak menyampaikan apresiasi atas langkah cepat jajaran Polsek Tempunak, khususnya Sat Propam, dalam mendorong pelayanan informasi yang lebih terbuka kepada publik.

“Kami mendukung penuh inovasi pelayanan seperti ini. Semakin mudah masyarakat melapor, semakin cepat pula kami bisa melakukan pembinaan dan penindakan bila ada anggota yang melanggar. Pada akhirnya, ini semua untuk mewujudkan Polri yang semakin profesional dan dekat dengan masyarakat,” pungkas Iptu R. Simanjuntak.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polres Sintang Menggelar Latpra Ops Lilin Kapuas 2025

Sintang - Polres Sintang melaksanakan Latihan Pra Operasi terpusat Lilin Kapuas 2025, Rabu siang. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres...
spot_img

Berita Serupa

spot_img