31.3 C
Sintang
Kamis, 21 November 2024

Gagal Nyalip Truk, Seorang Wanita Meninggal Dunia di Jalan Sintang-Pontianak

Baca juga
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
Artikel asli: BREAKING NEWS - Gagal Nyalip Truk, Seorang Wanita Meninggal Dunia di Jalan Sintang-Pontianak

Sintang – Pengguna jalan perlu waspada dan memastikan kondisi aman saat akan menyalip kendaraan di jalan raya.

Di Jalan Sintang-Pontianak, tepatnya di Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian, seorang pengendara sepeda motor meregang nyawa setelah gagal nyalip dan tertabrak motor dari arah berlawanan.

Korban diketahui seorang perempuan, berinisial ANW. Satlantas Polres Sintang, belum mengonfirmasi soal alamat korban. Laka maut itu terjadi sekitar pukul 10.00 wib.

Baca juga: Banjir Mulai Surut, Posko Bencana Sepauk Tetap Siaga

“Alamat korban masih belum terkonfirmasi,” Kasat Lantas Polres Sintang, AKP Refandri Meidika Putra dikonfirmasi Tribun Pontianak, Sabtu malam.

Laka maut tersebut terjadi saat Mobil Truck KB 8661 EE yang dikemudikan oleh Edi berjalan dari arah Pontianak menuju Sintang membawa muatan.

Sesampainya di Jalan Sintang – Pontianak, tepatnya di Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian, posisi jalan menikung berjalan di belakang mobil truck tersebut sepeda motor Yamaha KB 6580 EG yang dikemudikan ANW berusaha mendahului mobil tersebut. “Posisi sepeda motor korban sudah berada di jalur kanan jalan, saat hendak menyalip,” kata Refandri.

Naas. Saat menyalip, pada saat bersamaan berjalan dari arah berlawanan atau dari arah Sintang menuju Pontianak sepeda motor KB 6256 ED yang dikemudikan oleh Doni. Akibatnya, benturan tak terhindarkan.

“Dikarenakan jarak yang sudah sangat dekat, sehingga terjadi benturan antara yang mengakibatkan pengemudi sepeda motor Yamaha KB 6580 EG atau ANW terlempar ke bawah mobil truck. Akibat dari kecelakaan tersebut pengemudi pengendara tersebut meninggal dunia di TKP,” kata Kasat Lantas.

Atas kejadian ini, Kasat Lantas mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, terutama rambu dan marka jalan.

“Kami dari Satlantas Polres Sintang tidak pernah bosan mengingatkan seluruh masyarakat sintang agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, terutama patuhi rambu dan marka yang ada di jalan karena itu sebagai pengarah berkendara agar aman. Selain itu juga harus pastikan keselamatan berkendara dengan melihat situasi lalulintas secara seksama sebelum berkendara,” imbau Kasat. (*)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Daftar Aplikasi Perpanjang Masa Berlaku SIM dan STNK

Jakarta - Memperpanjang masa berlaku dokumen penunjang berkendara, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)...
spot_img

Berita Serupa

spot_img