Humas Polsek Dedai
PN seorang warga desa dedai kanan hampir saja tertipu oleh pelaku penjualan sepeda motor online melalui media sosial
Selasa (18/11/2025)
Kejadian tersebut bermula dari isterinya Fs yang melihat postingan disalah satu media sosial tentang penjualan sepeda motor dengan harga miring,kemudian Fs mencoba menghubungi/chat via mesengger dan langsung diarahkan ke nomor whatsapp
Niat hanya ingin bertanya tentang kebenaran harga,malah Fs dipaksa pelaku untuk membeli sepeda motor tersebut dan mengatakan bisa COD,lalu pelaku minta kirimkan KTP,tanpa curiga Fs mengirimkan foto KTP suaminya PN,setelah dikirimkan tidak lama kemudian pelaku mengirimkan Foto BPKB sepeda motor dengan identitas PN dan meminta transfer sejumlah uang sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah)
Mendengar hal tersebut Fs pun kaget dan mengatakan saya akan beli jika kendaran tersebut sudah sampai dirumah akan saya bayar,namun pelaku terus-terusan menelefon dan mengancam akan menangkap Fs dan suaminya jika tidak mau transfer uang tersebut
Karena semakin di teror akhirnya PN menghubungi Bhabinkamtibmas,kemudian Bhabinkamtibmas mendatangi rumah PN dan menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan modus penipuan,kemudian Bhabinkamtibmas menelepon balik pelaku dengan video call agar tidak menganggu PN dan isterinya lagi
Penulis : Humas Polsek Dedai






