Personil Polsek Serawai, Bripda Ariston menyambangi Apotek yang menjual berbagai macam obat dan alat kesehatan lainnya, dalam sambang itu dirinya memberikan himbauan kepada pemilik Apotik untuk tidak menjual obat ilegal yang tidak memiliki ijin dari BPOM.
“Ini dilakukan seiring dengan makin banyaknya orang yang tidak bertanggung jawab menjual atau mengedarkan produk-produk ilegal yang dapat membahayakan konsumen,” kata Ariston, Senin (23/12/2019).
Polisi ini juga menghimbau pelayanan kesehatan dalam bentuk penjualan obat oleh pihak apotek tidak boleh mengabaikan faktor keamanan obat.
Pemilik apotek harus mengenal dua istilah dalam pengobatan yaitu menyalahgunakan (dipakai untuk hal yang lain) dan penggunaan yang salah (dosis yang keliru atau obat yang diminum tidak tepat).
Penulis : iis