News.polrestasintang.com – Ketungau Hulu, Maraknya pembakaran hutan dan lahan diwilayah Ketungau Hulu membuat aparat kepolisian dan TNI kewalahan dalam menghadapinya berbagai cara telah dilakukan guna menekan seminimal mungkin terjadinya pembakaran hutan atau lahan di wilayah kecamatan Ketungau Hulu.
Selaras hal tersebut diatas pihak Polsek Ketungau Hulu gencar melakukan himbauan kepada masyarakat baik melalui pemasangan maklumat larangan pembakaran lahan dan hutan dan sangsinya maupun memasangkan himbauan-himbauan ditengah-tengah masyarakat.
Seperti terlihat dalam gambar beberapa anggota Polsek Ketungau Hulu yaitu Aida Apang Apandi dan 2(dua) orang anggota bhabinkamtibmas yaitu Brihadir Pardomuan Butar butar dan Briptu R.N.Gultom sedang menyebarkan surat himbauan dengan cara memasangnya di tempat-tempat strategis di desa Singai Pisau Kec. Ketungau Hulu pada hari Senin/19/08/2019 sekitar jam 09.00 wib sehingga masyarakat dapat membacanya dan memahami untuk selanjutnya diindahkan oleh masyarakat.
Sementara itu Kapolsek Ketungau Hulu akp Fahri Gunawan,SH dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa kegiatan himbauan karhutla bukan semata-mata tugas bhabinkamtibmas melainkan tugas semua anggota Polsek Ketungau Hulu.
Akp Fahri Gunawan,SH secara tegas menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran hutan/lahan apapun alasannya mengingat karhutla dapat merugikan semua pihak selain mengganggu kesehatan”cetus kapolsek Kegungau Hulu.
Penulis : Tarji