32 C
Sintang
Jumat, 9 Mei 2025

Bocah Diculik Saat Pulang Sekolah, Pelaku Minta Tebusan Rp 100 Juta

Dia meminta uang tebusan Rp 100 juta sembari mengancam akan melukai korban apabila melapor ke pihak kepolisian.

Baca juga

Denpasar, Bali – Seorang bocah berusia 11 tahun, berinisial IRM, menjadi korban penculikan di depan sekolah dasar (SD), Jalan Raya Sesetan, Kota Denpasar, Bali, Rabu (5/2/2025).

Penculikan ini terjadi saat bocah laki-laki tersebut pulang sekolah sekitar pukul 13.30 Wita.

Baca juga: Update Kasus PMK di Sleman, 22 Ternak Mati dan 132 Sembuh

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Denpasar Selatan, Kompol Herson Djuanda mengatakan, pelaku penculikan tersebut seorang pria berinisial IWS (29).

Saat ini, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Denpasar Selatan.

“Pelaku menculik anak untuk meminta tebusan uang sebesar Rp 100 juta,” kata Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda, Kamis (6/2/2025).

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polres Sintang Gelar Apel Satgas Operasi Premanisme Untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif

Sintang, (8/5/2025), Polres Sintang menggelar Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Operasi Premanisme dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat,...
spot_img

Berita Serupa

spot_img