Denpasar, Bali – Seorang bocah berusia 11 tahun, berinisial IRM, menjadi korban penculikan di depan sekolah dasar (SD), Jalan Raya Sesetan, Kota Denpasar, Bali, Rabu (5/2/2025).
Penculikan ini terjadi saat bocah laki-laki tersebut pulang sekolah sekitar pukul 13.30 Wita.
Baca juga: Update Kasus PMK di Sleman, 22 Ternak Mati dan 132 Sembuh
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Denpasar Selatan, Kompol Herson Djuanda mengatakan, pelaku penculikan tersebut seorang pria berinisial IWS (29).
Saat ini, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Denpasar Selatan.
“Pelaku menculik anak untuk meminta tebusan uang sebesar Rp 100 juta,” kata Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda, Kamis (6/2/2025).