24.1 C
Sintang
Jumat, 27 Februari 2026

Bocah Diculik Saat Pulang Sekolah, Pelaku Minta Tebusan Rp 100 Juta

Dia meminta uang tebusan Rp 100 juta sembari mengancam akan melukai korban apabila melapor ke pihak kepolisian.

Baca juga

Denpasar, Bali – Seorang bocah berusia 11 tahun, berinisial IRM, menjadi korban penculikan di depan sekolah dasar (SD), Jalan Raya Sesetan, Kota Denpasar, Bali, Rabu (5/2/2025).

Penculikan ini terjadi saat bocah laki-laki tersebut pulang sekolah sekitar pukul 13.30 Wita.

Baca juga: Update Kasus PMK di Sleman, 22 Ternak Mati dan 132 Sembuh

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Denpasar Selatan, Kompol Herson Djuanda mengatakan, pelaku penculikan tersebut seorang pria berinisial IWS (29).

Saat ini, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Denpasar Selatan.

“Pelaku menculik anak untuk meminta tebusan uang sebesar Rp 100 juta,” kata Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda, Kamis (6/2/2025).

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Kunker Komisi V DPR RI di Sintang, Kapolres Turut Mendampingi

Sintang - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memimpin kunjungan kerja ke Kabupaten Sintang, didampingi oleh rombongan Kementerian Pekerjaan...
spot_img

Berita Serupa

spot_img