Tempunak – Bhabinkamtibmas Polsek Tempunak melaksanakan Himbauan larangan aktifitas PETI di wilayah Kecamatan Tempunak dengan menggunakan banner, Rabu ( 12/12/2025).
Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Tempunak Bripka Satriyo Margono memberikan sosialisasi serta himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin karena hal tersebut melanggar hukum dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan ekosistem serta tidak sedikit juga mengakibatkan korban jiwa.
Kapolsek Tempunak Iptu R. Simanjuntak mengatakan bahwa dengan dilakukan himbauan dan sosialisasi diharapkan masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga lingkungan yang aman, nyaman dan sehat.
“Kami mengharapkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas Illegal atau PETI demi masa depan anak-anak cucu kita nanti,” ujar Kapolsek.






