Bhabinkamtibmas Polsek Serawai, Brigadir Iis Suprapto, menghadiri kegiatan Musyawarah Khusus terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Muara Kota , Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, pada Rabu (28/5/2025) pukul 08.00 WIB.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi di setiap desa dan nagari di seluruh Indonesia. Koperasi ini menjadi bagian penting dalam mendukung penyaluran Dana Desa tahap kedua, sekaligus merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden, khususnya poin keenam tentang membangun dari desa dan dari bawah.
Musyawarah yang berlangsung di Desa Muara Kota ini dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya Kades Muara Kota Ketua BPD Muara Kota Camat serawai Bhabinsa Serawai, Bidan Desa, TP-PKK, tokoh masyarakat, serta pemuda-pemudi Muara Kota.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan dan penetapan pengurus Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah konkret untuk mempercepat pelaksanaan program di tingkat Muara Kota.
Kegiatan berjalan lancar dan tertib hingga selesai. Kehadiran Bhabinkamtibmas menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung program-program strategis pemerintah, khususnya di tingkat desa.