23.2 C
Sintang
Jumat, 22 November 2024

Bhabinkamtibmas Polsek Ketungau Tengah Lakukan Sosialisasi Stop PETI

Baca juga

Personil Polsek Ketungau Tengah Lewat Bhabinkamtibmas melaksanakan menggencarkan sosialisasi dan imbauan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Kedembak Merakai Desa Senangan kecil Kecamatan Kecamatan Ketungau Tengah Kab Sintang. Jumat (12/07/2024).

Kapolsek Ketungau Tengah Iptu Supriyadi melalui personil Polsek Ketungau Tengah, menjelaskan Himbauan dan sosialisasi larangan PETI juga dilakukan dengan memasang banner diwilayah Dusun Kedembak Merakai Desa Senangan kecil Kecamatan Kecamatan Ketungau yang sebelumnya diinformasikan marak dilakukan aktivitas PETI.

“Kami dari Polsek Ketungau Tengah gencar melaksanakan himbauan PETI guna memberikan pemahaman kepada masyarakat akan berbahaya dampak dari kegiatan PETI tersebut,” kata Bripka Welsen Adung.

Ia mengatakan selain melanggar hukum, PETI juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan serta tidak sedikit juga merenggut nyawa yang mengakibatkan korban jiwa sehingga warga dihimbau untuk tidak melakukan penambangan tanpa izin.

“Limbah dari hasil peti itu sendiri sangat berbahaya karena dapat mencemari lingkungan yang menjadi tidak sehat baik itu untuk habitat ikan di sungai, tanah dan lain-lain yang dapat merugikan masyarakat banyak. Kami mengharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas PETI dapat mencari pekerjaan lain guna mencukupi kebutuhan sehari-hari dan meninggalkan aktivitas PETI untuk menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan anak-anak kita nanti,” ungkap Bripka Welsen Adung.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polsek Dedai dan Stakeholder Melakukan Luncing Gugus Tugas Polri

Dedai - Forkopimcam Kecamatan Dedai dan unsur terkait, mengikuti Launching Gugus Tugas Polri dalam rangka mendukung ketahanan pangan Secara...
spot_img

Berita Serupa

spot_img