Jakarta – Penipuan siber dengan QR Code yang dikenal sebagai Quishing menjadi salah satu ancaman bagi masyarakat di era digital. Simak cara mencegahnya.
QR Code atau Quick Response Code merupakan barcode dua dimensi yang mudah terbaca oleh perangkat digital seperti Hp, dengan cara dipindai atau discan. QR Code bekerja dengan membaca komponen yang terdapat dalam kode tersebut, seperti informasi, pola waktu, dan nomor versi.
Baca juga: Kemnaker Gandeng Polri Berantas Preman di Kawasan Industri
Saat ini, QR Code banyak ditemui di berbagai tempat dan umumnya digunakan untuk pembayaran atau membuka menu di restoran. Namun, teknologi yang memudahkan aktivitas ini dimanfaatkan penjahat siber untuk menipu korbannya.
Modus penipuan dengan menggunakan QR Code ini dikenal sebagai Quishing, yaitu penggabungan QR Code dan phising. Pelaku berupaya “memancing” calon korban demi mendapatkan informasi pribadi yang kemudian bisa digunakan untuk menguras rekening.
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri menjelaskan penjahat siber menggunakan QR Code untuk mengarahkan korban ke situs web berbahaya atau meminta mereka mengunduh konten berbahaya.