Jajaran Polsek Ketungau Hulu melakukan pemasangan Baleho Ucapan Selamat Menyambut Hari Natal Dan Tahun Baru bagi umat kristen dan Umat Katolik yang ada di Kec. Ketungau Hulu, Senin (23/12/19)
Anggota kepolisian melakukan pemasangan tersebut di halaman Gereja GPSK ZOAR senaning dan Gereja SANTO JUSUF senaning, penasangab baleho tersebut di lakukan bersana-sama dengan jenaat dari Gereja GPSK zoar dan Gereja Santo Jusuf Senaning.
Para jemaat Gereja GPSK zoar dan Jemaat Gereja Santo Jusuf sangat antusias membantu aparat Kepolisian memasang baleho tersebut, serta mengafriasi langkah yang telah di lakukan oleh aparat dari jepolisian tersebut.
kapolsek Ketungau Hulu AKP FAHRI GUNAWAN, SH di tempat terpisah mengatakan pemasangan baleho ucapan selamat Natal dan Tahun baru tersebut adalah salah satu upaya yang di lakukan oleh Aparat kepilisian untuk menelihara keharmonisan yang sudah terbangun dengan baik selama ini, di mana salah bentuk toleransi anatara masing-masing pemeluk agama berhak menjalankan serta melakukan aktipitas beragama sesuai dengan keyakinannya masing-masing sesuai dengan Undang-Undang yang Sah di Indonesia.
Sebagaimana Pasal 28E ayat (2) UUD 1945 juga menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan. Selanjutnya Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 juga menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama. demikian ucap kapolsek.
Penulis : Herianto S.A.P