24.6 C
Sintang
Kamis, 21 November 2024

AKBP Ventie Harap Ortu Lebih Awasi Anak Dalam Berinternet

Baca juga

Sintang – Ditahun 2021 ini marak kita temukan banyaknya kasus-kasus penipuan serta kejahatan cyber yang kita temui khususnya di Media Sosial dan sejenisnya.

Media sosial sendiri merupakan salah satu tempat untuk berbagi momen pribadi, baik kepada teman dekat maupun orang asing sekaligus dimana ini dijadikan kesempatan untuk melancarkan berbagai aksi kejahatan cyber. Jumat 12/3/21.

Mulai dari pencurian data pribadi yang sifatnya online dan digunakan untuk penipuan, Hoax, Sara dan banyak macam dimana ini kerap kali kita jumpai yang mana berefek langsung pada kerugian masing-masing individu ataupun khalayak ramai.
Untuk kasus penipuan saja baru-baru ini Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 100 domain situs entitas di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti pada Februari 2021.
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polsek Dedai dan Stakeholder Melakukan Luncing Gugus Tugas Polri

Dedai - Forkopimcam Kecamatan Dedai dan unsur terkait, mengikuti Launching Gugus Tugas Polri dalam rangka mendukung ketahanan pangan Secara...
spot_img

Berita Serupa

spot_img