Kelam Permai – Pengaturan lalu lintas di Kabupaten Sintang dilakukan oleh Polres Sintang melalui patroli dan operasi keselamatan lalu lintas.
Polsek Kelam Permai berdasarkan Nomor Sprin / 134 / IX / HUK.6.6. / 2024 Tentang pengaturan lalu lintas dalam rangka program sapa senentang di Wilkum Polsek Kelam Permai.
“Kami siap laksanakan tugas pengaturan Lalu-lintas di ruas jalan Wilkum Kelam Permai yang akan mengalami kepadatan guna keselamatan berlalu-lintas masyarakat,” ujarnya.
Polri bertugas menyelenggarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan.
“tetap hati-hati dijalan” ujar Kris saat melaksanakan Gatur di Jalan. Merupakan kewajiban Polri mengingatkan pengendara juga tetap berhati-hati dan perhatikan keselamatan berlalu-lintas.
Kami Polsek Kelam Permai juga membuka ruang bagi masyarakat dalam bermedia sosial, guna menjadikan media dalam melaporkan suatu peristiwa atau sekedar pemberitaahuan. Mari kita membangun hal-hal kecil dalam membangun kamtibmas tetap terjaga di Kecamatan Kelam Permai.