Warga Desa Kenyauk Kecamatan Sepauk Tolak Rapid Test

0
524

Sepauk – Untuk kedua kalinya, Forkopincam Sepauk bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang melakukan sosialisasi Rapid Test terhadap masyarakat RT. 06 dan RT. 07 Desa Kenyauk Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang. Kamis 4/6/20.

Kegiatan ini dilakukan kembali sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi Forkopincam bersama unsur terkait lainnya yang dilakukan beberapa hari sebelumnya di kantor Camat Sepauk mengingat RT. 06 dan RT. 07 Desa Kenyauk termasuk ke dalam Zona Merah Pandemi Covid-19 Kecamatan Sepauk.

Adapun penetapan status Zona merah ini adalah sehubungan dengan salah seorang warganya yang telah terkormirmasi ke 6 Covid-19 di Kabupaten Sintang dari Kluster Kuala Lumpur dan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Sintang. Sehingga sesuai protap penanganan Covid-19, warga di sekitar rumah dan yang pernah kontak langsung dengan pasien wajib dilakukan Rapid Test. Namun pelaksanaan Rapid Test yang pertama kali dilakukan pada hari Selasa tanggal 26 Mei 2020 yang lalu tidak berhasil dilakukan karena adanya penolakan dari warga.

Untuk pelaksanaan sosialisasi Rapid Test yang kedua ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang menerjunkan dr. Andar untuk memberikan pemahanan kepada masyarakat akan pentingnya upaya Rapid Test demi kesehatan masyarakat baik di RT. 06 dan RT. 07, juga masyarakat di desa-desa lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, baik Camat, Kapolsek dan Danramil Sepauk juga memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjadi sekat sosial, mengingat telah adanya penolakan dari warga desa sekitarnya untuk berhubungan dengan masyarakat RT. 06 dan RT. 07 karena stigma takut tertular Covid-19 sehubungan dengan belum dilakukannya Rapid Test.

Namun berbagai upaya yang telah dilakukan dalam sosialisasi yang kedua kali ini ini tetap ditolak oleh warga Rt. 06 dan RT. 07 Desa Kenyauk sehingga Rapid Test kembali tidak dapat dilakukan.

Adapun alasan penolakan yang dikemukakan warga tersebut adalah karena khawatir apabila nantinya hasil Rapid Test Positif Reaktif, maka mereka tidak dapat mencari nafkah karena harus menjalani karantina mandiri.

Dengan penolakan tersebut, maka Forkopincam akan mengkoordinasikan hal tersebut kepada pemerintah Kabupaten, dan akan melakukan rapat kembali mengantisipasi reaksi yang akan timbul dari masyarakat di sekitar zona merah.

Penulis : Jay

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here