Tim Monitoring Polda Kalbar Pantau Langsung Pengamanan Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati Sintang

0
482

Sintang – Tim Monitoring Polda Kalbar Wilayah Kabupaten Sintang, Kombes Pol Benyamin Sapta. T, S.I.K., S.Mi ( Dirpolairud Polda Kalbar-red) didampingi oleh Plh. Kapolres Sintang, AKBP Imam Riyadi, S.I.K, MH memantau langsung jalanannya pengamanan pelaksanaan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang pada Pilkada 2020 di Gedung Pancasila Sintang, Kamis (24/09/2020).

AKBP Imam mengatakan untuk pengamanan kegiatan kali ini hadir juga Kombes Pol Benyamin Sapta T. S.I.K, M.Si selaku Tim Monitoring Kegiatan Pengamanan Penetapan Paslon dan Pengundian nomor urut Paslon Pilkada Serentak Tahun 2020 Diwilayah Hukum Polres Sintang serta personil Polres Sintang, Polsek Sintang Kota, Polsek Sungai Tebelian dan Polsek Kelam Permai. Selain itu, juga dibantu dari rekan TNI dan Dinas Perhubungan Sintang.

[darsitek number=3 tag=”pilkada”]

Menurut AKBP Imam, total personil yang dikerahkan mencapai 324 orang. Ada 75 personil ditempatkan untuk mengamankan disekitar gedung acara tersebut sementara lainnya disebar di sejumlah titik – titik jalur lalu lintas pergi dan kembalinya masing-masing Paslon serta objek-objek vital di Kabupaten Sintang lainnya.

Dari proses pencabutan menunjukkan pasangan Jarot-Sudiyanto memperoleh nomor urut 1 (satu); pasangan Askiman – Hatta menyandang nomor urut 2 (dua); sedangkan pasangan Rumpak – Syarifudin mendapatkan nomor urut 3 (tiga).

AKBP Imam mengingatkan kepada para petugas dan para pendukung juga simpatisan calon yang berada di luar gedung untuk tidak melakukan konvoi di jalan atau membuat keramaian usai acara ini. Hal ini terkait dengan maklumat Kapolri nomor: Max/ 3/IX/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 yang sudah disampaikan beberapa waktu sebelumnya dan juga Sesuai dengan Peraturan KPU nomor 13 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan KPU nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

(Humas Polres Sintang)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here