Polres Sintang Lakukan Penerbitan Prokes Internal

0
493

Sintang – Selasa (18/08/2020) Kapolres Sintang, AKBP John H. Ginting SIK, MH dalam apel pagi di halaman Mapolres Sintang, mengingatkan jajarannya untuk tetap tertib dalam menjalankan protokol kesehatan di lingkungan internal Mapolres Sintang.

“Sekarang itu, karna kita memasuki era adaptasi kebiasaan baru, yang semestinya kita hidup dengan tetap mengenakan masker, sering cuci tangan dengan air bersih dan menjaga jarak saat berkerumun. Namun yang terjadi di masyarakat, euforia pasca dibukanya pembatasan sosial masyarakat seolah-olah menganggap bahwa pandemi covid sudah hilang,” kata AKBP John.

“Jadi kita harus kembali gencar mengingatkan kepada warga agar tetap menjalankan protokol kesehatan dan penertiban kembali ini kita mulai di lingkungan internal kita dulu hari ini, dengan mengecek suhu tubuh para personil dan para tamu yang datang ke mapolres, lalu kita minta penjagaan wajib mengarahkan agar memasuki komplek mapolres harus mengenakan masker dan mencuci tangan ditempat yang sudah kita sediakan, dan duduk menunggu di ruang pelayanan kita dengan tetap meperhatikan tanda jarak yang sudah kita pasang,” papat AKBP John.

Penertiban penerapan protokol kesehatan di lingkungan internal Polri ini, mengacu pada penemuan cluster baru penyebaran covid 19 di beberapa tempat. Selain itu adanya indikasi peningkatan jumlah masyarakat yang terpapar covid 19.

Dalam rangka untuk menghentikan penyebaran covid 19, markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengeluarkan surat yang mewajibkan penggunaan masker bagi anggota Polri di dalam maupun di luar tempat kerja, serta memberikan tindakan disiplin kepada anggota yang mengabaikan hal tersebut.

“Operasi Disiplin Protokol Kesehatan secara serentak berlaku se Indonesia, di satuan wilayah masing-masing, berlangsung selama 2 hari. Penggunaan masker berlaku mulai dari ruang kerja hingga ke ruang tahanan dan sentra-sentra pelayanan Polri yang ada di kantor masing-masing,” ungkap AKBP John. (hps)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here