Peran Polisi Dalam Problem Solving Melalui Forum Kemitraan Polisi Masyarakat

0
658

Sintang – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sintang Kota saat memberikan Problem Solving Kepada Kedua Belah Pihak,Kamis (21/11/2019).pukul 21.00 wib.

Tribratanews.Polri.go.Id.Polda Kalbar-Polres Sintang-Polsek Sintang Kota.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Polsek Sintang Kota berhasil menyelesaikan masalah (Problem Solving) melalui Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) yang terjadi di warga binaannya.

Bhabinkamtibmas memediasi warga binaannya yang bertikai terkait masalah Perselisihan Faham dengan korban An. Aristianto Seran. dan terlapor adalah An.Dedek Futra.

Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Sintang Polsek Sintang Kota Brigadir Supriadi kebetulan pada saat itu melaksanakan Piket SPKT pada Polsek Sintang Kota, selanjutnya oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Sintang melakukan mediasi antara kedua belah pihak (korban & terlapor) dan keduanya sepakat untuk berdamai, baik korban maupun terlapor berjanji tidak akan mengulangi kejadian tersebut serta terlapor bersedia membuat Surat pernyataan.

Dalam permasalahan tersebut, kedua belah pihak diminta untuk tetap mengedepankan musyawarah kekeluargaan tanpa menggunakan kekerasan, ungkap.

Secara terpisah, Kapolsek Sintang Kota Harjanto S.H.M.H mengungkapkan bahwa sebagai anggota Bhabinkantibmas, selain tugas sambang rutin juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini ganguan kamtibmas diwilayahnya, disamping itu juga harus memiliki kemampuan menyelesaikan permasalahan setiap kejadian yang ada di wilayah binaannya dan tentunya hasil kesepakatan yang didapat bisa diterima oleh kedua belah pihak yang bermasalah tanpa melalui peradilan sebagai wujud memberikan pengayoman dan rasa keadilan, tegasnya.

Dengan demikian nantinya dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri, imbuh Kapolsek.

Penulis. Haedar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here